Menu

Mode Gelap
Milenial Tanbu Rela Keluarkan Dana Pribadi Untuk Bersihkan Jalan Desa Satiung Waket DPRD Tanbu Sebut Generasi Muda Harus Ikut Berkontribusi Untuk Negeri Tanbu Launching Gerakan Pengibaran 5.000 Bendera Merah Putih Semarakan HUT RI Ke-78 Eksekutif Sampaikan KUA PPAS Perubahan Tahun 2023 Dinas PUPR Gelar Pembinaan Tekhnis Infrastruktur Persampahan.

Advetorial · 24 Jul 2025 10:36 WIB ·

Jawaban Bupati Tanbu atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Perubahan atas Perda Pajak dan Retribusi Daerah


 Jawaban Bupati Tanbu atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Perubahan atas Perda Pajak dan Retribusi Daerah Perbesar

BATULICIN,Inspirasibanua.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi terhadap Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerahdigelar Kamis (24/7/2025).

Bupati Andi Rudi Latif melalui Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, M. Putu Wisnu Wardhana, menyampaikan apresiasi kepada DPRD. Khususnya seluruh fraksi yang telah memberikan saran dan masukan terhadap revisi Perda yang sangat strategis ini.

“Perubahan ini merupakan hasil evaluasi lanjutan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. Tujuannya agar pelaksanaan kebijakan fiskal daerah lebih sinkron dengan kebijakan pusat serta mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” katanya.

Ia menambahkan, pemungutan pajak akan tetap mengacu pada UU No. 1 Tahun 2022 agar tidak memberatkan pelaku usaha kecil.

Terkait perlunya edukasi tentang pentingnya pajak untuk pembangunan. Ia menjelaskan bahwa SKPD teknis akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar akan kontribusi pajak dalam pembangunan daerah.

Pemkab Tanbu juga akan memperketat pengawasan pungli dan meningkatkan kualitas layanan di sektor parkir, kebersihan, dan perizinan.

Selain itu, Pemkab akan menguatkan digitalisasi pajak, sistem evaluasi, dan sosialisasi agar tercapai efisiensi dan keadilan pajak.

“Revisi Raperda ini diharapkan dapat memperkuat sistem fiskal daerah yang lebih efisien, responsif, dan ramah lingkungan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, BUMD dan sejumlah pimpinan SKPD Pemkab Tanbu, dan lainnya. (rel/win)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Mobil Dinas Parkir Dirumah Hanya Bersifat Sementara

25 November 2025 - 04:58 WIB

Kawasan Perkantoran Tanah Bumbu Akan Dibuat Lebih Hijau

25 November 2025 - 03:32 WIB

Pemanfaatan Aset untuk Penataan Median Jalan

25 November 2025 - 03:27 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Dukung Penguatan Layanan Hukum Masyarakat melalui Posbankum dalam bagian Aksi Rumah Damai

20 November 2025 - 12:23 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Pembekalan Kebangsaan bagi PPPK Teknis

30 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Bupati Tanah Bumbu Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi

30 Oktober 2025 - 13:50 WIB

Trending di Advetorial